Pendidikan Keluarga dalam Meningkatkan Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

 


A.           Latar Belakang

Anak usia dini membutuhkan bimbingan dari orang dewasa, baik guru maupun orang tua. Keberadaan anak usia dini sangat krusial, karena masing-masing individu akan mengalami masa tersebut sekali seumur hidup. Usia dini merupakan fase kehidupan dimana individu mengalami peningkatan secara signifikan dalam perkembangannya. Perkembangan usia dini  meliputi berbagai aspek perkembangan, yaitu: nilai agama dan moral, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, dan seni.

 

Dalam Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2013 terdapat empat kompetensi inti yang distimulasi dalam aktivitas main anak, dua diantarannya adalah sikap dan sosial. Sikap berkaitan dengan perilaku yang ditunjukkan individu dalam menghadapi suatu keadaan. Sosial berhubungan dengan dengan perilaku yang tampilkan individu saat berinteraksi dengan orang lain, baik dengan individu sebaya, individu yang lebih kecil, maupun individu yang lebih dewasa. Sikap dan sosial yang ditunjukkan oleh anak tentunya harus sesuai dengan nilai atau perilaku yang sesuai dengan kondisi masyarakat, dengan kata lain sikap dan sosial tersebut dapat diterima oleh lingkungan. Agar anak mampu menunjukkan sikap dan sosial yang dapat diterima masyarakat, maka diperlukan pendidikan karakter sejak usia dini Pendidikan karakter yang ditanamkan pada anak sejak usia dini, tidak dapat dilaksanakan oleh guru di lembaga pendidikan anak usia dini saja, tetapi orang tua sebagai model utama bagi anak juga harus memberikan andil dengan porsi yang lebih banyak dari peran guru.

 

Pendidikan adalah aset dan modal bagi manusia yang dimulai sejak lahir untuk menjalani proses kehidupan(pengembangan kepribadian,pengetahuan, ketrampilan hidup) sampai akhir hayat. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai karakter yang ada di masyarakat. Karakter kehidupan yang tumbuh bersama anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya terutama lingkungan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil dalam tatanan masyarakat merupakan unsur penentu pertama dan utama keberhasilan pembinaan anak. Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang dianugerahkan kepada orang tua dengan keadaan fisik dan psikologis yang sangat tergantung pada lingkungan sekitarnya terutama adalah keluarga. Kaitannya dengan proses belajar anak, keluarga sebagai bagian dari lingkungan pendidikan mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam membina kepribadian anak, sebab didalam keluarga memberikan pendidikan dasar berkenaan dengan keagamaan dan budaya. Oleh karena itu, kedudukan keluarga sebagai salah satu lembaga pendidikan (informal) sangatlah vital bagi kelangsungan pendidikan generasi muda.

 

Keluarga memegang peranan yang sangat penting dalam berlangsungnya proses pendidikan dan pembentukan perilaku anak yang sesuai dengan nilai karakter yang ada di dalam masyarakat. Pendidikan keluarga, khususnya pendidikan anak tentunya membutuhkan peran orang tua yang sangat besar. Anak yang umumnya berusia antara 0 sampai 12 tahun sangat membutuhkan arahan, bimbingan dan tuntunan dari orang tua dalam menumbuhkan dan mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh dan selaras nilai-nilai kehidupan, sehingga anak tidak hanya mengetahui nilai karakter dalam masyarakat, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

Peranan pendidikan keluarga adalah agar anak-anak memiliki bekal dalam mempersiapkan perkembangannya kelak dalam kehidupan dengan masyarakat. Sebab,pada dasarnya manusia mempunyai keinginan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi sesuai dengan nilai karakter yang tumbuh bersama masyarakat.

 

Implikasi nyata dalam kehidupan bahwa keberhasilan pendidikan karakter bukan terletak pendidikan di sekolah saja, namun yang lebih utama adalah terletak pada proses pendidikan dalam keluarga, karena anak lebih mempunyai banyak waktu berinteraksi dengan orang tua dibanding dengan guru di sekolah.

 

B.            Hakikat Keluarga

Menurut pasal 1 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, menjelaskan bahwa : “Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Anggota keluarga terdiri dari Suami, Istria tau orang tua (ayah dan ibu) serta anak.

 

Keluarga merupakan unit terkecil dalam satuan masyarakat, selain itu keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi anak sejak lahir di dunia, oleh karena itu keluarga memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan nilai kehidupan pada anak. Di dalam keluarga, pendidikan berjalan atas dasar kesadaran moral sejati antar orang tua dan anak. Sebagai lingkungan yang paling akrab dengan anak, keluarga memiliki peran sangat penting dan strategis bagi penyadaran, penanaman dan pengembangan karakter anak. Karakter dapat berkembang dan terpelihara melebihi jumlah dan intensitas karakter yang terjadi di sekolah. Demikian pula kadar internalisasi karakter pada diri anak cenderung lebih melekat jika dibandingkan dengan hasil penanaman karakter di sekolah.

 

Perekat utamanya adalah perasaan yang terpadu antara sifat mengayomi pada orangtua dengan sifat diayomi pada sang anak. Dengan intensitas komunikasi dan interaksi yang selalu terjadi dalamkehidupan keseharian, maka proses pendidikan karakter dapat berlangsung dalam beragam bentuk dan cara. Orang tua, baik ibu maupun ayah dapat menegur, bertanya, memberi pujian, atau menjadikan dirinya sebagai model agar anaknya berbuat sesuatu yang baik dan benar. Bahkan diamnya seorang ibu atau ayah sebagai tanda ketidaksetujuan atas perilaku anaknya bisa menjadi sebuah cara yang efektif untuk meluruskan kekeliruan anak, asalkan hal tersebut dilakukan pada saat yang tepat. Hal demikian merupakan implikasi dari pengaruh langsung Lingkungan keluarga terhadap perilaku dan perkembangan anak.

 

C.           Pengertian Pendidikan Keluarga

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa “Keluarga”: ibu bapak dengan anak-anaknya, satuan kekerabatan yang sangat mendasar di masyarakat. Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil di dalam masyarakat yang berfungsi sebagai wahana untuk mewujudkan kehidupan yang tentram, aman, damai, dan sejahtera dalam suasana cinta dan kasih sayang diantara anggotanya. Keluarga menurut Muhaimin adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memilki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama ekonomi, berkembang mendidik, melindungi, merawat dan sebagainya.

 

Sedangkan pengertian keluarga menurut Hasan Langulung adalah unit pertama dan istitusi pertama dalam masyarakat dimana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebagaian besar bersifat hubungan-hubungan langsung. Dalam al-Qur‟an juga dijumpai beberapa kata yang mengarah pada “keluarga”. Ahlul bait disebut keluarga rumah tangga Rasulullah SAW (al-Ahzab: 33) Wilayah kecil adalah ahlul bait dan wilayah meluas bisa dilihat dalam alur pembagian harta waris. Keluarga perlu di jaga (At-tahrim: 6), Keluarga adalah potensi menciptakan cinta dan kasih sayang. Menurut Abu Zahra bahwa institusi keluarga mencakup suami, isteri, anak-anak dan keturunan mereka, kakek, nenek, saudara-saudara kandung dan anak-anak mereka, dan mencakup pula saudara kakek, nenek, paman dan bibi serta anak mereka (sepupu).

 

Adapun pengertian keluarga dalam Islam adalah kesatuan masyarakat terkecil yang dibatasi oleh nasab (keturunan) yang hidup dalam suatu wilayah yang membentuk suatu struktur masyarakat sesuai syari‟at Islam, atau dengan pengertian lain yaitu suatu tatanan dan struktur keluarga yang hidup dalam sebuah sistem berdasarkan agama Islam. Pengertian ini dapat dibuktikan dengan melihat kehidupan sehari-hari umat Islam. Misalnya dalam hubungan waris terlihat bahwa hubungan keluarga dalam pengertian keturunan tidak terbatas hanya pada ayah ibu dan anak-anak saja, tetapi lebih jauh dari itu, dimana kakek, nenek, saudara ayah, saudara ibu, saudara kandung, saudara sepupu, anak dari anak, semuanya termasuk kedalam saudara atau keluarga yang mempunyai hak untuk mendapatkan waris.

 

Dari beberapa istilah diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian keluarga adalah sebuah institusi pendidikan yang utama dan bersifat kodrati. Sebagai komunitas masyarakat terkecil, keluarga memiliki arti penting dan strategis dalam pembangunan komunitas masyarakat yang lebih luas. Oleh karena itu, kehidupan keluarga yang harmonis perlu dibangun di atas dasar sistem interaksi yang kondusif sehingga pendidikan dapat berlangsung dengan baik.

 

D.           Hakikat Karakter

Menurut KBBI, karakter adalah tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Karakter dapat mengarahkan tindakan seorang individu dalam melakukan suatu hal. Karena karakter bersifat spesifik antara satu individu dengan yang lainnya, maka respon seseorang terhadap suatu permasalahan juga akan berbeda.

 

Secara bahasa, karakter berasal dari bahasa Yunani yaitu charassein yang artinya mengukir (Munir, 2010). Mengukir itu sendiri adalah suatu kegiatan membuat gambar atau ukiran pada suatu kayu atau pada batu. Menurut kamus Poerwadarminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain (Elmubarok, 2009: 102).

 

Melihat konteks pengertian di atas dapat dikatakan bahwa karakter merupakan istilah yang berorientasi pada penerapan nilai-nilai kebaikan dalambentuk tingkah laku. Nilai- nilai kebaikan yang mewakili karakter tersebut antara lain dapat berwujud nilai keagamaan dan nilai sosial. Apabila seseorang mampu menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, maka orang tersebut dapat dikatakan berkarakter, hal ini tentu saja juga berlaku bagi anak.

 

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka dapat didefinisikan secara sederhana bahwa karakter adalah ciri khas yang melekat pada diri manusia sejak lahir yang terbentuk melalui proses belajar seumur hidup.

 

E.            Pengertian Pendidikan Karakter

Pendidikan adalah proses perubahan tingkah laku manusia, sedangkan karakter dapat dikatakan sebagai ciri khas/identitas yang melekat pada manusia. Lickona (Samani, 2012: 44) mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang dirancang secara sengaja untuk memperbaiki karkater para siswa. Sedangkan menurut Scerenko (Samani, 2012: 45) pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai upaya yang sungguh-sungguh dengan cara mana ciri kepribadian positif dikembangkan, didorong dan diberdayakan melalui keteladanan, kajian (sejarah, dan biografi para bijak dan pemikir besar), serta praktek emulasi (usaha maksimal untuk mewujudkan hikmah dari apa-apa yang diamati dan dipelajari).

 

Secara sederhana pendidkan karakter merupakan upaya untuk menuntun dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia menuju kebaikan (sesuai nilai hidup).Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk mengembangkan sikap dan perilaku secara optimal. Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh warga sivitas akademika yang terdapat pada setiap satuan pendidikan, baik formal, informal maupun non formal.

 

F.            Hakikat Anak Usia Dini

Usia dini merupakan periode awal yang paling penting dan mendasar sepanjang rentang pertumbuhan serta perkembangan kehidupan manusia. Masa ini ditandai oleh berbagai periode penting yang fundamental dalam kehidupan anak selanjutnya sampai periode akhir perkembangannya. Salah satu periode yang menjadi penciri masa usia dini adalah periode keemasan. Banyak konsep dan fakta yang ditemukan memberikan penjelasan periode keemasan pada masa usia dini, yaitu masa semua potensi anak berkembang paling cepat. Beberapa konsep yang disandingkan untuk masa anak usia dini adalah masa eksplorasi, masa identifikasi/imitasi, masa peka, masa bermain, dan masa membangkang tahap awal. Namun, di sisi lain anak usia dini berada pada masa kritis, yaitu masa keemasan anak tidak akan dapat diulang kembali pada masa-masa berikutnya, jika potensi-potensinya tidak distimulasi secara optimal dan maksimal pada usia dini tersebut. Dampak dari tidak terstimulasinya berbagai potensi saat usia emas, akan menghambat tahap perkembangan anak berikutnya. Jadi, usia emas hanya sekali dan tidak dapat diulang lagi.

 

Setiap anak dilahirkan dengan potensi yang merupakan kemampuan (inherent component of ability) yang berbeda-beda dan terwujud karena interaksi yang dinamis antara keunikan individu anak dan adanya pengaruh lingkungan. Berbagai kemampuan yang teraktualisasikan beranjak dari berfungsinya otak kita. Berfungsinya otak, adalah hasil interaksi dari cetakan biru (blue print) genetis dan pengaruh lingkungan. Pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak memuat sekitar 100-200 miliar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antarsel (Teyler, 1997, dalam Clark, 1986 dalam Semiawan, 2007), siap untuk dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi tinggi. Jumlah ini mencakup beberapa triliun jenis informasi dalam hidup manusia. (Sogan, 1977, dalam Clark, 1986 dalam Semiawan, 2007). Sayang sekali bahwa riset membuktikan hanya tercapai 5% dari kemampuan tersebut (Ferguson, 1973 dalam Clark, 1986, dalam Semiawan, 2007). Sel-sel neuron ketika dihubungkan secara bersama-sama, jumlah koneksinya dapat diestimasi menjadi sekitar seratus triliun, yaitu kira-kira sebanyak angka sepuluh diikuti dengan jutaan angka nol di belakangnya (lebih dari estimasi jumlah atom di alam semesta yang telah dikenal). Angka tersebut memberikan gambaran tentang kapasitas dari otak manusia. (Eric Jensen: 2008:19). Pembelajaran anak usia dini hendaknya mengembangkan kecerdasan. Penelitian di bidang neuroscience (ilmu tentang syaraf) menemukan bahwa kecerdasan sangat dipengaruhi oleh banyaknya sel syaraf otak, hubungan antarsel syaraf otak, dan keseimbangan karena otak kanan dan otak kiri. Pada saat lahir sel syaraf otak sudah terbentuk semua yang banyaknya mencapai 100-200 miliar, dimana setiap sel dapat membuat hubungan dengan 20.000 sel syaraf otak lainnya, atau dengan kata lain membentuk kombinasi 100 miliar × 20.000. Berdasarkan hal tersebut, usia dini (0-8 tahun) merupakan usia yang sangat kritis bagi pengembangan kecerdasan anak, sehingga masa keemasan ini harus dioptimalkan dan dimanfaatkan sungguh-sungguh dengan menstimulasinya.

 

Apabila ditelaah lebih mendalam pendidikan dan perawatan anak usia dini harus diberikan jauh-jauh saat mereka masih dalam kandungan yaitu selama lebih kurang sembilan bulan sepuluh hari. Perhatian dari kedua orang tua (ayah dan ibu) terhadap janin yang ada di dalam kandungan akan memberikan stimulasi dini terhadap perkembangan pendengaran dan emosi. Asupan gizi yang berimbang melalui makanan-makanan yang dikonsumsi oleh ibu hamil akan mampu mengembangkan intelektual, fisik motorik janin, baik ketika janin masih dalam kandungan maupun setelah lahir

 

G.           Pendidikan Karakter dalam Keluarga

Pendidikan karakter merupakan rangkaian sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi aspek pengetahuan, kesadaran dan kemauan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Sistem penanaman nilai karakter dilakukan secara berkelanjutan dan terus- menerus sampai muncul pembiasaan pada sikap dan perilaku anak sesuai nilai norma dalam masyarakat. Hal ini juga mengandung maksud agar anak memperoleh pengalaman hidup yang utuh sejak perkembangan pertamanya yang dapat membentuk karakter pada anak. Karakter dari setiap anak harus dapat dikembangkan. Melalui pembiasaan yang diterapkan kepada anak mulai dini di dalam keluarga diharapkan guru dapat memberikan arah dan pedoman bagi anak untuk bersikap dan berperilaku sebagaimana mestinya.

 

 

Karakter yang dibentuk pada anak melalui pembiasaan penanaman nilai-nilai lebih menekankan tentang nilai kebaikan serta memberikan arahan dan pemahaman tentang nilai perbuatan yang dianggap buruk. Nilai kebaikan dan keburukan dibangun melalui pemahaman, penghayatan dan pengalaman langsung pada kehidupan sehari- hari, sehingga nilai kebaikan dan keburukan bukan hanya sebagai pengetahuan.

 

Harapan dari penekanan pada nilai kebaikan adalah terbentuknya anak yang mempunyai kemampuan pemahaman dan penerapan tentang nilai-nilai kebaikan sehingga menjadi sebuah tahapan terbentuknya karakter pada anak yaitu tahu, paham kemudian mau melaksanakan karakter yang baik dalam kehidupan sehari- hari.

 

Tahap pembentukan karakter pada anak tersebut sejalan dengan pendapat Thomas Lickona, yang menyatakan bahwa tentang tiga aspek karakter yang baik yang harus terintegrasi di dalam proses pembentukan karakter anak. Tiga aspek tersebut adalah :

1.      Knowing the good (moral knowing), artinya anak mengerti baik dan buruk, mengerti tindakan yang harus diambil dan mampu memberikan prioritas hal-hal yang baik. Membentuk karakter anak tidak hanya sekedar tahu mengenai hal- hal yang baik, namun mereka juga harus dapat memahami kenapa perlu melakukan hal tersebut.

2.    Feelling the good (moral feeling), artinya anak mempunyai kecintaan terhadap kebajikan dan membenci perbuatan buruk atau anak lebih menekankan kebaikan daripada keburukan. Konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan perbuatan baik. Pada tahap ini, anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dilakukannya. Sehingga jika kecintaan ini sudah tertanam, maka akan menjadi kekuatan yang luar basa dari dalam diri anak untuk melakukan kebaikan dan “mengerem” atau meningalkan perbuatan negatif.

3.     Acting the good (moral action), artinya anak mampu melakukan kebajikan dan terbiasa melakukannya. Pada tahap ini anak dilatih untuk melakukan perbuatan baik, sebab tanpa melakukan sesuatu yang sudah diketahui atau dirasakan tidak akan ada artinya.

 

Proses pembentukan karakter anak yang meliputi beberapa tahapan tersebut tentunya harus dilaksanakan semenjak dini. Proses tersebut hanya akan dapat terlaksana di dalam lingkungan keluarga. Orang tua memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh dalam mendidik dan membimbing anak orang tua sangat berperan dalam mempersiapkan generasi penerus. Hal ini merupakan implikasi dari proses Kehidupan seorang anak tak lepas dari keluarga (orang tua), karena sebagian besar waktu anak terletak dalam keluarga. Peran orang tua yang paling mendasar adalah membentuk karakter anak sebagai bekal hidup.

 

Proses pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat dilakukan oleh orang tua tanpa harus mempunyai gelar khusus, sekolah, atau training khusus karena pendidikan di dalam keluarga berlangsung secara alami tanpa direkayasa. Ada beberapa cara yang dapat diterapkan orang tua untuk melasanakan pendidikan karakter bagi anak yaitu dengan menggunakan beberapa cara antara lain keteladanan, pembiasaan, nasehat dan hukuman serta motivasi terhadap anak.

Beberapa cara tersebut dijabarkan sebagai berikut :

1.      Keteladanan (hal yang dapat dicontoh oleh anak) : Proses pendidikan karakter dalam keluarga dengan keteladanan dapat diterapkan orang tua dengan memberikan teladan dalam bersikap, sebagai contoh adalah orang tua memberi teladan dalam beribadah tepat waktu, berkata jujur, bersikap saling menyayangi dan mengasihi antar anggota keluarga, memberi teladan sikap dan tutur kata yang baik ketika berbicara dengan orang yang lebih tua ataupun dengan teman sebaya agar tercipta hidup rukun. Sikap tersebut akan ditiru dan menjadi contoh bagi anak. Hendaklah orangtua selalu memberikan contoh yang ideal kepada anak-anaknya, sering terlihat oleh anak melaksanakan sholat,bergaul dengan sopan santun, berbicara dengan lemah lembut dan lain-lainnya..

2.         Pembiasaan : Tumbuh dan berkembangnya karakter anak diawali oleh pembiasaan hal-hal yang sifatnya merujuk pada kebaikan. Hal ini tentu saja untuk menjaga keseimbangan jasmani dan rohani anak. Pembiasaan karakter pada anak tidak akan muncul secara tiba-tiba melainkan perlahan-lahan, lambat laun karakter tersebut akan tumbuh dan melekat pada diri anak sehingga menjadi sebuah bagian dari diri pribadi anak. Contoh pembiasaan sesuai nilai karakter yang dapat diajarkan kepada anak seperti membiasakan mengucapkan salamtatkala memasuki rumah, membiasakan hidup bersih, membiasakan hidup disiplin, membiasakan berpamitan dan mencium tangan orang tua tatkala hendak bepergian.

3.           Nasehat dan Hukuman : Nasehat merupakan petunjuk dari orang tua kepada anak tatkala ada ketidak cocokkan antara sikap anak dengan nilai karater yang seharusnya dilaksanakan. Nasehat yang diberikan orang tua kepada anak dapat menjadi tolak ukur dan membuka pemikiran baru bagi anak serta dapat mendorong anak untuk memperbaiki diri setelah melakukan kekeliruan dalam bersikap dan bertingkah laku yang tidak sesuai nilai karakter.

4.     Pemberian Motivasi : Dorongan atau motivasi dari orang tua sangat mendukung kemajuan anak dalam menunjukkan eksistensi dirinya. Tanpa motivasi dari orang tua, anak akan mengalami kesulitan dalam berkembang atau tidak sebaik kemampuannya. Dengan demikian, orang tua harus memberikan motivasi yang positif atau bersifat membangun pada anak agar anak tetap yakin dan berpegang teguh pada apa yang menjadi tujuannya. Namun juga harus digaris-bawahi bahwa motivasi yang berlebihan seperti terlalu memanjakan anak, terlalu keras, overprotektif dan lain-lain dapat mengurangi motivasi anak untuk berprestasi dan anak merasa tidak bahagia karena tekanan yang terlalu besar dari orang tua, sehingga anak membalas dengan cara merusak untuk membebaskan diri dari tekanan orang tua.


 

H.           Strategi Pendidikan Keluarga dalam Meningkatkan Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

1.             Pembentukan Karakter Anak Usia Dini

Pembentukan karakter pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman dari hubungan yang dialami setiap manusia, yaitu hubungan dengan diri sendiri, dengan lingkungan, dan dengan Allah. Setiap hasil hubungan tersebut akan memberikan suatu pemahaman yang pada akhirnya menjadi nilai dan keyakinan anak. Cara anak memahami bentuk hubungan tersebut akan menentukan cara anak memperlakukan dunianya. Pemahaman negative akan berimbas pada perlakuan yang negative dan pemahaman yang positif akan memperlakukan dunianya dengan positif.

 

Selain itu pembentukan karakter anak juga dipengaruhi oleh faktor bawaan (nature) dan faktor lingkungan (nurture). Setiap manusia memiliki potensi bawaan yang akan bermanifestasi setelah dia dilahirkan, termasuk potensi yang terkait dengan karakter atau nilai-nilai kebajikan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan awal yang berkaitan dengan nilai-nilai kebajikan baik dikeluarga, sekolah maupan lingkungan yang lebih luas.

 

Faktor nurture yaitu proses sosialisasi atau pendidikan yang dilakukan oleh keluarga (orang tua), PAUD (guru), lingkungan (masyarakat) yang lebih luas meme­gang peranan penting dalam pembentukan karakter seseorang. Anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berka­rakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang lebih optimal.

 

Pembentukan karakter anak harus menggunakan metode yang disesuaikan dengan perkembangan zaman sesuai dengan sarana-sarana ilmiah dan metode yang mudah dilaksanakan oleh para orang tua maupun, pendidik dari berbagai strata sosial. Kesiapan orang tua maupun pendidik dalam pembentukan karakter anak dapat dilihat dari cara mereka memperlakukan dan memperhatikan anak-anaknya. Bila mereka memperhatikan dan memperlakukan anak-anaknya dengan penuh perhatian dan kasih sayang maka salah satu cara pembentukan karakter anak telah terlaksana.

 

2.             Stimulasi Pembentukan Karakter Bagi Anak Usia Dini

Karakter adalah watak, sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Individu yang berkarakter baik merupakan orang yang selalu berusaha untuk melakukan berbagai hal yang terbaik terhadap Allah Sang Pencipta, dirinya sendiri, lingkungannya, orang lain, bangsa dan negaranya. Karakter yang baik berarti individu yang mengetahui tentang potensi dirinya dan memiliki nilai-nilai hubungan dengan Allah Sang pencipta, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan lingkungannya. Pembentukan nilai-nilai karakter pada diri individu, yang meliputi: ilmu pengetahuan, kesadaran, kemauan dan tindakan untuk dapat melaksanakan nilai-nilai harus ditanamkan dari sejak usia dini.

 

Stimulasi pembentukan karakter sejak usia dini dapat diberikan melalui pendidikan di lembaga pendidikan seperti; di PAUD dan melalui pola asuh orang tua di rumah serta dilingkungan masyarakat. Pemberian stimulasi pada anak usia dini harus diperhatikan oleh para pendidik maupun orang tua yang merupakan pemberi stimulasi, dan memberikan pengembangan enam aspek perkembangan yang ada pada anak usia dini. Salah satu aspek adalah aspek moral dan nilai-nilai agama. Aspek moral mencakup pada aspek lehidupan keagamaan, nilai, dan karakter anak. Karakter yang perlu ditanamkan sejak usia dini merupakan karakter yang mampu mengakar sampai jiwa anak. Melalui penyampaian dengan cara-cara yang benar dan sesuai dengan tahap perkembangan anak, akan memungkingkan terwujudnya pembiasaan sebagai perilaku terhadap karakter yang akan ditanamkan. Penyampaian dengan cara yang menyenangkan dan menantang untuk dipelajari bagi anak, baik pemberian pengetahuan maupun pada penanaman tingkah laku anak. Pendidik PAUD perlu menyusun formula pembelajaran yang dapat digunakan sebagai acuan dan referensi bagi guru dalam menyelenggarakan program pendidikan anak usia dini. Formula yang berlabel “model pembelajaran” ini mengimplementasikan meto­de bermain sebagai upaya menanamkan sikap/karakter bagi anak usia dini.

 

Adapun model pembelajaran dan pendekatan yang harus dilakukan guru adalah dengan memberikan contoh dan keteladanan serta mengembangkan sikap karakter sebagai berikut:

a.          Nilai hubungannya dengan Allah sang Pencipta : Dalam hal ini yaitu nilai religius, merupakan tindakan seorang individu yang selalu diupayakan berdasarkan dari nilai-nilai ketuhanan atau ajaran agamanya. Perkembangan nilai-nilai moral dan agama adalah kemampuan anak untuk bersikap dan bertingah laku. Islam telah mengajarkan nilai-nilai positif yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menyebabkan perlunya pengembangan pembelajaran terkait nilai nilai moral dan agama.

b.     Nilai hubungannya dengan sesame : Menghargai hak dan kewajiban orang lain. Merupakan sikap yang selalu menghormati dan melaksanakan apa yang sudah menjadi hak orang lain dan dirinya sendiri. Selalu patuh terhadap peraturan sosial. Lewat permainan, anak-anak mengenal atau patuh terhadap peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dalam permaian tersebut, sehingga lama kelamaan anak-anak terbiasa mematuhi yang berlaku ditengah-tengah masyarakat. Sikap taat terhadap peraturan yang ada hubungannya dengan kepentingan umum atau masyarakat.

c.             Nilai hubungannya dengan diri sendiri

·        Sabar : Sifat sabar adalah sifat utama yang harus ditanamkan dalam diri anak usia dini. Sabar adalah kemampuan menahanan diri agar tidak mudah marah, benci, dendam, tidak mudah putus asa, berkeluh kesah, melatih diri agar selalu melakukan ketaatan dan membentengi diri untuk tidak melakukan perbuatan keji & maksiat. Sabar merupakan perintah Allah yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat. Al-Baqarah: 153 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar“. Membantu anak mengembangkan sifat sabar bukan hanya untuk menghindari ketegangan tapi juga membantu dia mengembangkan kekuatan batin seperti kegigihan, disiplin diri dan kemampuan menghibur diri sendiri.

·       Jujur : Jujur adalah keberanian untuk mengungkapkan sesuatu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Sifat jujur awalnya ditumbuhkan dengan memberikan kepercayaan kepada anak, misalnya dalam menge­­lola waktu untuk bermain, belajar, melakukan hobi, dan beristirahat. Kejujuran juga ditumbuhkan dalam komitmen mengerjakan tugas dengan jerih payahnya sendiri serta kemampuan menahan godaan untuk tidak melang­gar hak/milik orang lain.

·     Integritas : Integritas adalah kemampuan untuk melak­sanakan tugas yang diemban secara total atau penuh dedikasi. Dalam konteks ini, anak di­biasakan diberikan tugas.Selama pengerjaan tugas, guru membimbing anak agar dalam setiap prosesnya, anak melaksanakan tugas tersebut penuh tanggung jawab.

·     Adil : Sifat adil dapat ditumbuhkan dalam keseharian.Contoh, ketika diberi sekotak permen cokelat, sampaikan pesan agar seluruh penghuni rumah dibagi. Coba amati, apakah ia mampu mem­bagikan permen yang didapat dengan adil? Untuk itu, jangan lupa mengecek kepada anggota keluarga yang lain, apakah seluruh penghuni ru­mah mendapat jumlah yang sama? Atau, ketika di sekolah, mintalah anak untuk mengoordinasi tugas bersih-bersih kelas. Coba amati, apakah ia mampu membagi tugas tersebut dengan merata pada teman-teman sekelasnya.

d.    Nilai hubungannya dengan lingkungan : Rasa peduli terhadap lingkungan. Merupakan sikap yang selalu mencegah kerusakan terhadap lingkungan, dan selalu berupaya untuk memperbaikinya jika terjadi kerusakan pada lingkungan serta selalu menjaga kelestarian alam. Peduli sosial merupakan sikap yang selalu memberi bantuan atau menolong orang lain yang memang sedang membutuhkan bantuan. Menghargai keberagaman atau perbedaan. Merupakan sikap yang menghormati dan menghargai keragaman budaya, agama, adat dan lain-lain.

 

Stimulasi nilai-nilai karakter ini harus dilakukan dalam suasana yang menyenangkan, yaitu melalui kegiatan belajar melalui bermain. Artinya: pendidik/guru harus peka terhadap isyarat-isyarat anak, memperhatikan minat, keinginan atau pendapat anak, tidak memaksakan kehendak, penuh kasih sayang, dan kegembiraan, menciptakan rasa aman dan nyaman, memberi contoh tanpa memaksa, mendorong keberanian untuk mencoba berkreasi, memberikan penghargaan atau pujian atas keberhasilan atau perilaku yang baik,memberikan koreksi bukan ancaman atau hukuman bila anak tidak dapat melakukan sesuatu atau ketika melakukan kesalahan. Pola pendidikan otoritatif penting untuk mengembangkan kreativitas anak. Mendengarkan pendapat anak, dorong anak untuk berani mengucapkan pendapatnya, hargai pendapatnya, tidak memotong pembicaraannya, pendidik tidak memaksakan pendapat atau melecehkan pendapat anak. Merangsang anak untuk tertarik mengamati dan mempertanyakan tentang berbagai hal di lingkungannya, beri kebebasan dan dorongan untuk mengembangkan imajinasinya, merenung, berfikir, mencoba dan mewujudkan gagasan. Berikan pujian untuk hasil yang telah dicapainya walau sekecil apapun. Bila sejak dini anak kita dorong untuk berbagi dan memikirkan orang lain berarti telah membentuk sifat yang baik.

 

Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini. Membentuk dan menum­buhkan karakter memerlukan proses yang panjang. Karakter manusia tidak terjadi secara otomatis. Kendati secara fitrah manusia memiliki potensi mencintai kebaikan. Karakter ibarat otot yang harus diba­ngun dengan latihan yang terus menerus, sehingga otot yang terbentuk bagus. Pada masa usia dini inilah yang merupakan masa kritis untuk membentuk karakter seseorang.

 

Kegagalan penanaman  karakter yang  baik  di usia dini ini akan membentuk pribadi yang  bermasalah di masa dewasanya. Kesuksesan orang tua maupun pendidik membimbing anaknya dalam mengatasi konflik kepribadian  di  usia  dini  sangat  menentukan  kesuksesan  anak  dalam  kehidupan sosial di masa dewasanya. Ada  dua  faktor  yang  mempengaruhi  karakter  anak  usia  dini:  1) faktor intern, meliputi insting/naluri, kebiasaan, kehendak/kemauan, suara hati,  dan  keturunan; dan  2)  faktor  ekstern,  meliputi  pendidikan  dan  lingkungan.

 

Keberhasilan  pengembangan  karakter  dalam  pendidikan  anak  usia dini dapat  diketahui dari  perilaku sehari-hari yang tampak  pada setiap  aktivitas berikut: 1) kesabaran, 2) kesadaran, 3) kejujuran, 4) keikhlasan, 5) kesederhanaan, 6) kemandirian, 7) kepedulian, 8) kebebasan dalam bertindak, 9) kecermatan/ ketelitian, 10) komitmen, 11) mematuhi peraturan, dan 12) menghargai hak dan kewajiban.

 

=======================================================================================

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdullah Munir. 2010. Pendidikan Karakter. Yogyakarta : PT Pustaka Insan Madani.

Arismantoro. 2008. Tinjauan Berbagai Aspek Character Building (Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter). Yogyakarta: Tiara Wacana.

Conny, Semiawan. (2007). Landasan Pembelajaran dalam Perkembangan Manusia, Pusat Pengembangan Kemampuan Manusia (CHCD). Jakarta.

Direktorat PAUD. (2008). Menu Generik. Jakarta: Depdiknas

Djamarah, Syaiful Bahri. 2004. Pola Komunikasi Orang Tua Dan Anak Dalam Keluarga (Sebuah perspektif Dalam Pendidikan Islam). Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Ejournal.unisnu.ac,id. Diakses pada hari Senin, 16 Mei 2022 pukul 21.40 WIB melalui https://ejournal.unisnu.ac.id/JPIT/article/viewFile/619/913

Elkind, 2000. Child Development and Education: Oxford University Press

Elmubarok, Zaim. 2009. Membumikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Kemdiknas. 2010. Pedoman Pengembangan Pembe­lajaran di Taman Kanak-Kanak Tahun 2010. Jakarta: Direktorat TK dan SD. Kementerian Pendidikan Nasional.

Khairuddin. 2002. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty.

Koesoema, D. 2007. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: Grasindo.

Megawangi, R. 2004. Pendidikan Karakter, Solusi yang Tepat Untuk Membangun Bangsa. Jakarta: Indonesia Heritage Foundation.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paparan Hasil Perancangan Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Program Pendidikan Luar Sekolah

MENGENAL LAHIRNYA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SEBAGAI SARANA DALAM MEMBANTU MEMPERMUDAHAN KEHIDUPAN MANUSIA

Penegasan Paparan Hasil Perancangan Produk Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Program Pendidikan Luar Sekolah